Langsung ke konten utama

Syarat Perizinan Sertifikat Halal

Melayani Jasa Kepengurusan Layanan Halal Self Declair dan Reguler :
📃Sertifikasi Makanan, Minuman, Obat, dan Kosmetik
📃Sertifikasi Halal Rumah Makan dan Katering
📃Permohonan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan dan/atau Unggas
📃Permohonan Sertifikasi Halal Barang Gunaan
📃Dan Produk Halal Lainnya

Persyaratan yang dibutuhkan : 

  1. Surat permohonan sertifikat halal yang ditujukan kepada Kepala BPJPH.
  2. Data Pelaku Usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha.
  3. KTP dan NPWP Pelaku Usaha
  4. KTP Penyelia Halal.
  5. Surat Keputusan Penetapan Penyelia Halal.
  6. CV (Daftar Riwayat Hidup) Penyelia Halal.
  7. Bahan yang digunakan
  8. Proses Pengolahan Produk


Saran dan Kritik 
Email kami : bumiposperasolo@gmail.com
atau
Hub. Hotline : 0895 6181 29292 
 
Folow ig kami untuk update informasi :
https://wa.me/message/SATD42P4CVPVK1

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alur Pendaftaran Sertifikat Halal

Kami Siap Membantu kesulitan Anda Saran dan Kritik  Email kami : bumiposperasolo@gmail.com atau Hub. Hotline : 0895 6181 29292   Tersedia Forum Diskusi  klik tautan 👉 Grup Publik   Folow ig kami untuk update informasi :